Kominfo Pamer Roadmap 5G Indonesia ke Anggota ITU

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta– Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo mempromosikan kemajuan implementasi jaringan 5G dan dan keberhasilan lelang kanal spektrum frekuensi radio serta refarming di Indonesia di hadapan negara-negara Asia Pasifik.

Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kominfo Denny Setiawan mengatakan saat ini semua negara bersiap untuk mengimplementasikan jaringan 5G di Indonesia.

Ini karena teknologi tersebut merupakan lompatan jauh dalam perkembangan digitalisasi, sehingga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional dan mengantisipasi perkembangan global.

Implementasi 5G memberikan kontribusi yang sangat potensial pada ekonomi global pada 2035 mendatang. Indonesia akan membangun lima sektor industri di bidang makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta kimia,” kata Denny di Konferensi Tahunan ke-4 Manajemen Spektrum (The 4th Annual Asia Pacific Spectrum Management Conference), Jumat (20/7/2018).

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh negara anggota International Telecommunication Union (ITU) Regional Asia Pasifik itu, Denny mendapatkan kesempatan dua kali untuk memaparkan kemajuan (progress) roadmap 5G dari 2017 – 2022 di Indonesia.

Untuk membuktikan kemajuan tersebut, bahkan dia mengundang seluruh peserta konferensi untuk menyaksikan percobaan alias trial 5G di Indonesia berupa VIAR games dan bus tanpa awak.

Percobaan yang merupakan salah satu tahapan Roadmap 5G ini dilaksanaan bersamaan dengan ajang Asian Games ke-18 yang akan diselenggarakan pada Agustus 2018 di Jakarta dan Palembang.

Denny juga membagi pengalaman mengenai keberhasilan Indonesia, khususnya Ditjen SDPPI dalam proses lelang kanal spektrum frekuensi radio pada 2013 melalui proses beauty contest dan pada 2017 melalui metode SMRA (Simultaneous Multi Round Action).

“Dalam lelang spektrum itu, Indonesia mensyaratkan antara lain bahwa operator tidak memiliki hutang terkait perizinan spektrum, telekomunikasi dan USO, dengan masa berlaku spektrum frekuensi radio 10 tahun serta bisa diperpanjang,” jelas Denny.

Menurut Denny Setiawan, harga yang ditawarkan pada kanal 2.1 Ghz dan 2.3 Ghz dua kali lipat lebih mahal dari kanal lainnya sesuai dengan metode SMRA sehingga hasilnya diyakini lebih adil dan transparan.

Setelah lelang, kemudian dilanjutkan dengan proses refarming mulai November 2017 sampai dengan selesai pada April 2018.

“Dengan sistem lelang dan pola refarming itu diharapkan pemenang lelang benar-benar serius mengoptimalkan pemanfaatannya mengingat Indonesia memiliki 17.000 kepulauan dengan 67.464 BTS yang pastinya itu bukan pekerjaan mudah,” pungkas dia. [WS/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI