Telset.id, Jakarta – IBM menuntut Groupon untuk membayar ‘denda’ sebesar US$167 juta atau mencapai Rp 2,4 triliun karena dianggap melanggar paten perusahaan itu. Kasus hukum antara dua perusahaan teknologi, yang sudah berlangsung sejak 2016 ini dipicu oleh pelanggaran empat paten IP e-commerce raksasa teknologi tersebut tanpa izin oleh Groupon.
IBM beralasan raksasa teknologi Amerika lain seperti Amazon dan Facebook telah membeli lisensi untuk menggunakan teknologi miliknya antara US$ 20 – 50 juta atau antara Rp287- 718 miliar. Sedangkan marketplace itu dinilai menolak untuk membayar hak paten perusahaan lain yang digunakannya.
“Anak baru di blok itu menolak untuk bertanggung jawab atas teknologi yang digunakannya. IBM menghabiskan miliaran dolar setiap tahun pada penelitian dan pengembangan untuk membuat hidup ini lebih mudah.” ujar pengacara IBM John Desmarais, seperti dilansir engadget, Selasa (17/7/2018).
Paten yang dipermasalahkan dalam gugatan ini adalah sifat intelektual lama yang keluar dari layanan online Prodigy pra-internet dari tahun 80-an.
Selain itu, ada paten teknologi ‘single sign on’ yang memungkinkan pengguna untuk masuk ke website dengan akun Facebook atau Google mereka.
Pengacara Groupon David Hadden berpendapat bahwa kasus ini tidak valid, karena paten tidak mencakup web di seluruh dunia, karena IBM tidak menciptakannya. Hadden juga menuduh raksasa teknologi itu menggunakan paten yang dimilikinya untuk memeras uang dari perusahaan lain.
“Kami di sini karena IBM memiliki bisnis lain yang tidak dibicarakan IBM dalam iklannya. Dalam bisnis itu IBM menggunakan stok patennya yang sangat besar sebagai klub untuk mendapatkan uang dari perusahaan lain.” Bela Hadden.
Menurut Bloomberg, IBM telah memenangkan jumlah paten terbesar di AS setiap tahun selama 25 tahun terakhir. Pemberian lisensi IP dinilai merupakan bisnis dengan margin tinggi untuk perusahaan, tetapi itu masih hanya menghasilkan kurang dari dua persen dari pendapatannya.
Sedangkan Groupon diperkirakan tidak akan mengabulkan semua tuntutan IBM di pengadilan. Perusahaan itu bahkan mengajukan gugatan balik terhadap IBM pada 2016, yang menunjukkan bahwa mereka bersedia untuk menghadapi raksasa teknologi itu. [WS/IF]
Sumber: Engadget