Smart TV Bisa Mata-matai Aktivitas Pengguna?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Smart TV diduga telah melanggar privasi pengguna dengan memata-matai aktivitas mereka. Bahkan, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) pun diminta turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran privasi tersebut.

Dua orang senator dari Partai Demokrat Amerika Serikat, yakni Edward Markey dan Richard Blumenthal meminta FTC untuk menyelidiki apakah smart TV yang terhubung ke internet da[at melanggar privasi konsumen atau tidak.

Permintaan itu dibuat dalam surat yang dikirim langsung ke Ketua FTC, Joseph Simons pada Kamis (12/07/2018) lalu, seperti dilansir dari CNET, Minggu (15/7/2018).

Keduanya menyatakan prihatin terhadap cara dari perangkat Smart TV yang dapat melacak apa yang telah dilakukan pengguna dan menggunakan informasi tersebut untuk menargetkan iklan kepada mereka. Misalnya saja informasi tentang apa saja yang ditonton, aplikasi yang digunakan untuk menontonnya, sampai karakteristik para pengguna.

Baca Juga: Gara-gara Smartphone, Bisnis Kamera Kompak Canon Turun Drastis

Parahnya, konsumen dinilai sering tidak mengetahui ada “fitur pelacakan” di dalam Smart TV mereka, kecuali mereka membaca kebijakan perusahaan dengan cermat sebelum menggunakannya. Smart TV juga dinilai merupakan perangkat yang bagus untuk melacak kebiasaan penggunanya sehingga dapat mengidentifikasi afiliasi dan pandangan politik mereka.

“Konten yang ditonton konsumen bersifat pribadi dan tidak boleh diasumsikan bahwa pelanggan ingin perusahaan melacak dan menggunakan informasi tentang kebiasaan menonton mereka,” kata para senator dalam suratnya.

Baca Juga: Xiaomi Tegaskan Mereka Bukan Perusahaan Smartphone, Lalu?

“Pengguna harus diberi kesempatan untuk menyetujui secara tegas pengumpulan dan penggunaan informasi sensitif mereka, tetapi masih memiliki akses ke fungsi inti teknologi TV pintar.” lanjut mereka.

Sampai sekarang, FTC masih menolak untuk memberikan komentarnya mengenai dugaan kedua senator itu. Markey dan Blumenthal juga tidak memberikan tanggapan atau komentar atas surat yang mereka ajukan.

Baca Juga: Ini Smartphone Flagship Paling Berat di Dunia

Masalah privasi seputar smart TV bukanlah hal yang baru diungkapkan. Misalnya kasus beberapa waktu lalu yang ungkapkan jika fitur pengenalan suara pada Samsung Smart TV disinyalir dapat membuat pihak ketiga memata-matai pengguna dengan melacak riwayat tontonannya.

Bahkan tahun lalu produsen Smart TV Vizio divonis membayar denda sebesar US$ 2,2 juta atau mencapai Rp 31 miliar karena terbukti melacak dan mengumpulkan data tampilan penggunanya. Banyak smart TV dan media streaming, termasuk beberapa yang dibuat menjadi Roku, LG dan Sony, mungkin melacak kebiasaan menonton penggunanya. (WS/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI