BAKTI Targetkan Merdeka Sinyal Tahun 2020

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan aksesibilitas telekomunikasi merata di seluruh Indonesia pada tahun 2020. Dengan begitu, pada tahun tersebut seluruh desa pemukiman diberbagai daerah sudah dapat menikmati layanan seluler atau internet setara dengan akses di Pulau Jawa.

Untuk mendorong pencapaian target itu, pemerintah dibantu Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang dahulunya bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI).

Lembaga ini dibentuk untuk memastikan bahwa manfaat digitalisasi dapat dinikmati oleh seluruh penduduk di Indonesia melalui pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah-wilayah yang secara finansial tidak menarik untuk dikembangkan oleh swasta.

Direktur Utama BAKTI Anang Latif mengatakan pihaknya memerlukan dukungan dari semua pihak. khususnya daerah, untuk menyukseskan target Indonesia Merdeka Sinyal 2020.

“Komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam program penyediaan BTS (Base Transceiver Station). Hal itu paralel dengan pemenuhan Peraturan Presiden nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 dan pengusulan lokasi BTS oleh pemda,” ujar Anang dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) “Menuju Indonesia Merdeka Sinyal 2020” di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan 26 Pemerintah Provinsi, meliputi 128 Kabupaten dari 4.005 desa yang belum terjangkau sinyal selular di Indonesia itu, Anang Latif mengutip hasil kajian Kominfo mengenai Pembangunan Jaringan Konektivitas dan Akses Telekomunikasi.

Hasil kajian itu menunjukkan bahwa ada 7.480 desa belum terjangkau sinyal telekomunikasi seluler. Nantinya, desa-desa tersebut akan dihubungkan secara bertahap melalui teknologi satelit, serat optik dan microwave serta transisi dan migrasi antarteknologi tersebut dengan mempertimbangkan konektivitas jaringan yang tersedia.

Menurut Anang kajian itu juga menunjukkan bahwa potensi ekonomi digital sangat besar, namun belum dapat dinikmati oleh mayoritas masyarakat Indonesia, terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

“Penetrasi internet menjadi salah satu pondasi terpenting untuk menyertakan penduduk di Wilayah 3T dalam mata rantai nilai perdagangan elektronik (e-commerce),” imbuh dia.

Dia menambahkan, seluruh anggaran penyediaan BTS ini berasal dari dana Kewajiban Pelaksanaan Universal (Universal Service Obligation/USO) yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari 1,25% pendapatan seluruh penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia.

Anggaran tersebut dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui BAKTI dengan fokus utama layanan adalah pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta wilayah-wilayah yang belum dijangkau oleh sinyal dan secara komersial tidak menarik untuk dikelola oleh pihak swasta.

Baca juga: Kominfo: Tik Tok Jangan Dipakai Goyang-goyang Saja

“Melalui rapat ini kami ingin memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Daerah atas penyediaan lahan untuk pembangunan Base Transceiver Station di 4.005 desa tersebut,” tutur dia.

Mengenai model bisnis Penyediaan BTS USO, Direktur Dhia mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran untuk menyiapkan atau menyediakan lahan seluas 20 x 20 Meter Persegi.

“Pemerintah daerah menyediakan lajan dimana di lokasi tersebut akan diinstalasi BTS equipment, menara, transmisi dan catu daya (power) yang akan dibangun oleh BAKTI bekerjasama dengan operator,” jelas dia. [WS/HBS]

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI