Investasi China di Perusahaan Teknologi AS akan Dibatasi

Telset.id, Jakarta – Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) sedang menyusun peraturan baru soal investasi. Nantinya, perusahaan dengan minimal 25 persen kepemilikan China tidak diperbolehkan membeli perusahaan AS di bidang teknologi.

Menurut Reuters, Senin (25/6), kebijakan untuk membatasi investasi China di perusahaan teknologi AS dilakukan untuk mencegah keterlibatan China dalam teknologi yang punya keterkaitan dengan industri vital di AS.

Selain kebijakan tersebut, Dewan Keamanan Nasional dan Departemen Perdagangan AS juga sedang merancang regulasi untuk meningkatkan kontrol ekspor terhadap barang-barang teknologi ke China.

Rencananya, rangkaian peraturan itu akan diumumkan pada akhir pekan nanti. Sekarang, AS masih membuka kesempatan bagi industri untuk menyampaikan pernyataan guna merespons keberadaan aturan tersebut.

Inisiatif aturan soal pembatasan investasi di perusahaan AS di bidang teknologi bertujuan menghambat strategi “Made in China 2025”. Seperti diketahui, China ingin menjadi pemimpin global di sepuluh sektor utama industri yang mencakup robot, pesawat terbang, dan mobil berenergi terbarukan.

[ Berita Terkait : Saat Silicon Valley Mulai Terusik China ]

AS berencana menggunakan Undang-undang Ekonomi Darurat Internasional Act of 1977 (IEEPA) untuk memberlakukan peraturan pembatasan investasi tersebut.

Peraturan pembatasan investasi hanya akan berlaku bagi kesepakatan investasi yang baru akan dilakukan tanpa mengganggu kesepakatan investasi yang sudah berjalan sebelumnya.

Sebelumnya, akhir Mei 2018 lalu, Gedung Putih sempat menyatakan akan mengumumkan aturan pembatasan investasi itu pada 30 Juni 2018 mendatang. Namun, baik Gedung Putih, Departemen Keuangan, maupun Departemen Perdagangan AS belum memperbarui lagi kepastian tersebut.

Source : Reuters

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI