Telset.id, Jakarta – Facebook memasukkan sebuah kelompok garis keras Myanmar ke daftar hitam. Kelompok tersebut telah menebar ujaran kebencian terhadap masyarakat Muslim Rohingya. Hal itu dikonfirmasi oleh Manajer Kebijakan Konten Facebook, David Caragliano.
“Mereka tidak diizinkan tetap eksis di Facebook. Kami berkomitmen menghilangkan akun serta konten apapun yang mendukung, memuji, atau mewakili kelompok mereka,” kata Caragliano seperti dilansir Gulfnews mengutip laporan AFP, Jumat (8/6).
Sebelumnya, muncul kecaman dari peneliti PBB karena banyak ujaran kebencian terhadap masyarakat Rohingya di Facebook. Sejak Agustus 2017 lalu, sekitar 700 ribu masyarakat Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh untuk mencari keamanan.
Awal pekan kemarin, Facebook memeriksa akun yang paling banyak dikunjungi di Myanmar. Selanjutnya, Facebook melarang gerakan nasionalis Buddha Ma Ba Tha serta dua biksu karena memicu kebencian terhadap masyarakat Rohingya.
Kendati demikian, aktivis kemanusiaan mengkritik Facebook lantaran terlalu bersikap lambat mengambil tindakan terkait ujaran kebencian terhadap Muslim Rohingya. Beberapa konten sempat disebarkan lebih dari dua hari sebelum akhirnya dihapus.
Wakil Kepala Kebijakan Publik Facebook Asia-Pasifik, Simon Milner, mengakuinya. Menurutnya, Facebook sedang menambah orang yang bekerja mengenai isu ini dari Singapura dan Bangkok, Thailand. Facebook juga mempekerjakan orang yang bisa berbicara bahasa Myanmar.
Baca juga: Konten Terorisme Paling Banyak di Facebook dan Instagram
Apa yang dilakukan oleh Milner mendapat respons positif dari aktivis kemanusiaan Myanmar. Namun begitu, mereka tetap berharap agar Facebook bisa lebih transparan. “Seberapa lama bisa menghapus konten ujaran kebencian? Berapa orang berbahasa Myanmar yang Facebook punya?” ujar CEP Phandeeya, Jes Kaliebe Petersen.
Maret 2018, PBB memperingatkan bahwa Facebook berkontribusi terhadap penyebaran ujaran kebencian dan kekerasan etnis yang terjadi di Myanmar. Peringatan tersebut menjadi coreng hitam untuk media sosial milik Mark Zuckerberg itu.
Pakar hak asasi manusia PBB, Marzuki Darusman, menyatakan bahwa Facebook digunakan oleh golongan ultra nasionalis Buddha untuk memicu kekerasan dan kebencian terhadap Rohingya dan etnis minoritas lainnya. Dia telah menyelidiki kasus genosida di negara bagian Rakhine, Myanmar.
Baca juga: Bersih-bersih, Facebook Hapus 837 Spam dan 583 Akun Palsu
Aksi keras keamanan di negara tersebut pada musim panas 2017 mengakibatkan sekitar 650 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Sejak itu telah terjadi banyak laporan kekerasan terhadap para pengungsi dan PBB telah memimpin misi pencarian fakta di negara tersebut. [SN/HBS]
Sumber: Gulfnews