Kominfo Janji akan Blokir Facebook, Asal…..

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Facebook terancam akan diblokir di Indonesia jika dianggap meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, yang menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan blokir Facebook jika terbukti melanggar hukum.

“Penutupan dilakukan karena ada pelanggaran hukum. Vimeo, Tumblr ada pelangaran hukumnya. Ini kita tunggu, tapi kalau meresahkan dan mengganggu kesatuan negara, akan kita tutup,” katanya di sela-sela acara Gerakan UMKM Jualan Online, di Jakarta, Selasa (24/04/2018).

Namun ia mengungkapkan kalau pemerintah tak bisa langsung menutup Facebook terkait penyalahgunaan 1 juta data pengguna Indonesia oleh Cambridge Analytica. Itu karena, ketika pemerintah memutuskan untuk menutup suatu layanan internet, maka harus didasari oleh pelanggaran undang-undang yang berlaku di Indonesia, bukan atas dasar ketidaksukaan saja.

“Setiap penutupan (pemblokiran) harus ada dasarnya, yaitu pelanggaran undang-undang atau itu meresahkan masyarakat sehingga oleh yg punya wewenang ditutup,” jelasnya.

Baca Juga: Sudah Dapat SP II, Kiprah Facebook di Indonesia Masih Aman

Saat ini, pemerintah dan DPR RI sendiri didesak untuk segera membuat undang-undang terkait perlindungan data pengguna. Apalagi, kasus Facebook membuktikan bahwa data pribadi sangat rentan disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dikatakan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono beberapa waktu lalu, dengan adanya UU perlindungan data, setiap warga negara diharapkan bisa paham apa pentingnya data serta bagaimana cara melindunginya.

Baca Juga: Data Pribadi Masyarakat Indonesia Tak Terlindungi?

“Kita tidak dalam posisi dilindungi, sementara semua aplikasi baru meminta data. Nah siapa yg melindungi, tidak ada undang-undang (UU) nya,” ucapnya di acara Munas Mastel di Jakarta (12/4/2018). (FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI