Di Negara Ini, Pengguna Media Sosial Dikenai Pajak Tiap Hari

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Selama ini bisa dibilang masyarakat bebas menggunakan media sosial secara cuma-cuma, meski harus memiliki modal berupa kuota internet dan juga gadget seperti smartphone misalnya. Namun berbeda dengan warga Uganda, pemerintah setempat telah memberlakukan pajak bagi pengguna media sosial setiap harinya.

Dalam sebuah pengumuman, pemerintah Uganda mengatakan bahwa kewajiban pengguna media sosial untuk membayar pajak tiap harinya diberlakukan untuk membantu meningkatkan pendapatan negara dan juga memperbaiki keamanan nasional dari negara bagian Afrika Timur itu.

Pajak ini sendiri berlaku bagi pengguna telepon seluler yang menggunakan platform seperti WhatsApp, Twitter, Facebook, dan lainnya dengan biaya USD 0,027 atau sekitar Rp 375 per harinya.

“Kami mencari uang untuk menjaga keamanan negara dan memperpanjang listrik sehingga Anda dapat menikmati lebih banyak media sosial, lebih sering, lebih sering,” jelas Menteri Keuangan Uganda, Matia Kassaija, seperti dikutip dari The Next Web, Minggu (22/04/2018).

Baca Juga: Trump Tuduh Amazon Ngemplang Pajak

Masih belum jelas bagaimana caranya pemerintah setempat menagih pajak bagi pengguna media sosial di Uganda. Hal tersebut karena, mereka mau tak mau harus memantau terlebih dahulu setiap aplikasi yang dipasang pada masing-masing ponsel yang digunakan oleh 23,6 juta pelanggan ponsel di negara itu.

Selain memberlakukan pajak bagi pengguna media sosial, dilaporkan juga Presiden Yoweri Jaguta Museveni pun akan memperkenalkan beberapa pajak lainnya khusus platform media sosial. Dikabarkan, beberapa diantaranya dikhususkan untuk mencegah warga negara Uganda yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan isu-isu hingga berita hoax.

Baca Juga: Negara Ini Bikin Penggemar Film Porno ‘Mati Gaya’

Sebelumnya, Uganda juga pernah mengambil keputusan tegas dengan menerapkan sistem canggih untuk menumpas konten pornografi. Sistem yang dikabarkan bernilai USD 88 ribu atau sekitar Rp 1,2 miliar tersebut dapat mendeteksi berbagai film porno di internet dan bahkan di perangkat warga Uganda.

Tak hanya bisa mendeteksi saja, sistem canggih ini pun dapat menghapus konten pornografi yang tersimpan dan bahkan pernah dihapus pada komputer atau berbagai perangkat, seperti smartphone, tablet,hingga kamera digital. (FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI