Menkominfo: Sementara “Puasa Medsos” Dulu

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Buntut dari bocornya satu juta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau warganet untuk “puasa medsos” untuk sementara waktu.

Hal itu diminta karena saat ini pemerintah sedang memberikan waktu kepada Facebook untuk mengaudit hasil kebocoran data pengguna, khususnya pengguna di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan bisa mengatasi penyalahgunaan data pengguna Facebook.

Seperti diketahui, Facebook telah menyatakan ada lebih dari sejuta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica. Namun Menkominfo tidak merinci batas waktu puasa menggunakan medsos tersebut.

“Kami himbau masyarakat untuk mencoba puasa dari media sosial. Untuk sementara waktu tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa,” tegas Rudiantara usai mengadakan pertemuan dengan pihak Facebook di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Baca Juga: Menkominfo Klaim Indonesia Tak akan Kebobolan seperti Malaysia

Sebagai pengganti medsos, masyarakat diminta menggunakan internet untuk sisi yang lebih positif, misalnya untuk meningkatkan ekonomi. Selain itu, Rudiantara juga meminta Facebook menghentikan aplikasi kuis atau semacamnya, yang memungkinkan berbagi data oleh pihak ketiga.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyatakan permintaan untuk menghentikan kuis tersebut oleh pemerintah Indonesia akan diteruskan kepada tim pusat mereka di Amerika Serikat.

Dia juga memastikan bahwa audit internal Facebook terus dilakukan. Disisi lain, Facebook Indonesia terus melakukan koordinasi dengan kantor pusat serta membuka terus komunikasi dengan Kemenkominfo.

Menurut Ruben, 10 hari lalu Facebook Indonesia telah memberitahu Kemenkominfo tentang update awal Cambridge Analytica. Namun, ia mengklaim belum tahu dengan pasti kapan audit tersebut akan selesai dilakukan.

“Kami terus melakukan audit. Intinya, kita selalu membuka komunikasi dengan Pak Rudiantara dan teman-teman Kemenkominfo,” tutur Ruben.

Pemerintah pemerintah telah melakukan tindakan pada Facebook, terkait dengan penyalahgunaan satu juta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia oleh Cambridge Analytica. Tidakan tersebut berupa teguran tertulis dan meminta hasil audit yang dilakukan Facebook.

Baca juga: Kominfo Tegur dan Minta Audit Facebook

Menkominfo Rudiantara telah mengundang dan bertemu dengan pihak Facebook, yang diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari untuk membahas penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia tersebut pada Kamis (5/4/2018).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kominfo menegaskan bahwa seluruh platform media sosial dan juga Facebook wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Aturan yang harus dipatuhi Facebook terutama berkenaan dengan perlindungan data pribadi, yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.[WS/HBS]

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI