Telset.id, Jakarta – Uni Eropa terus membidik Google atas dugaan melakukan praktik monopoli layanan internet di negara-negara dalam kawasan tersebut.
Bahkan, Kepala Antitrust Uni Eropa pekan ini memperingatkan bahwa mereka masih menaruh kecurigaan besar terhadap dominasi raksasa internet asal AS tersebut.
Komisioner Eropa untuk Kompetisi Margrethe Vestager juga menganggap ancaman untuk membagi Google menjadi beberapa perusahaan kecil harus tetap ada, seperti dilansir halaman channelnewsasia.com, Senin (26/3/2018).
[ Baca Juga : Uni Eropa Bidik Pajak Pendapatan Google, dkk ]
Google saat ini menghadapi peraturan baru Uni Eropa tentang praktik komersialnya dengan bisnis lebih kecil yang menggunakan layanannya.
Akhir tahun lalu, Vestager mengatakan kemungkinan akan lebih banyak kasus yang harus dihadapi Google. Ini terjadi setelah Komisi Eropa menjatuhkan rekor denda hingga 2,4 miliar euro atau setara Rp 37 triliun pada mesin pencari internet paling populer sejagat itu.
Uni Eropa juga meminta Google untuk berhenti mendukung layanan belanja daring.
Komisi Eropa sedang dalam proses penyusunan peraturan baru yang bertujuan untuk mengatur situs e-commerce, toko aplikasi dan mesin pencari. Tujuannya supaya lebih transparan dalam menentukan peringkat hasil pencarian dan mengapa mereka menghapus beberapa layanan.
Namun hingga berita ini ditulis, Kantor kepala antimonopoli belum memberikan komentar apapun terkait laporan yang dilansir Telegraph itu.
Sebelumnya, Uni Eropa menjatuhkan denda terhadap Google sebesar 2,42 miliar Euro, atau sekitar Rp 36 triliun. Keputusan denda ini sendiri dilakukan karena perusahaan asal Amerika ini melakukan pelanggaran peraturan terkait antiturst yang berlaku di Eropa. Hal ini mencuat setelah pihak penyelidik melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut selama tujuh tahun terakhir.
“Google menyalahgunakan dominasi pasar sebagai mesin pencari dengan mempromosikan hasil perbandingan harga pribadi mereka dalam hasil pencarian, dan merugikan pesaing mereka,” ujar EU Competition Commisioner Margrethe Vestager, seperti dikutip dari laman Ubergizmo.