Prancis Tuntut Google Dan Apple, Ada Apa?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, JAKARTA – Prancis akan menuntut Google dan Apple ke pengadilan terkait persyaratan kontrak yang dipaksakan oleh raksasa teknologi ini terhadap para pengembang perangkat lunak. Hal ini diungkapkan  Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire, seperti dilansir halaman channelnewsasia.com, Rabu (14/3).

Di radio RTL, Le Maire mengatakan bahwa dia mengetahui Alfabet Inc dan Apple Inc secara sepihak menarik biaya dan memberi persyaratan kontrak lainnya pada pengembang perangkat lunak.

“Oleh karena itu, saya akan membawa Google dan Apple ke pengadilan komersial Paris karena praktik perdagangan yang kasar. Walaupun mereka kuat, Google dan Apple seharusnya tidak dapat memperlakukan para pemula dan pengembang kami seperti ini,” kata Le Maire.

[ Baca Juga : Uni Eropa Bidik Pajak Pendapatan Google, dkk ]

Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan, baik dari Juru bicara Apple maupun Google Prancis, terhadap hal ini.

Le Maire juga mengharapkan Uni Eropa menutup celah pajak yang menguntungkan Google, Apple, Facebook dan Amazon pada awal 2019.

Saat ini Brussels sedang memeriksa langkah-langkah untuk memperbaiki perpajakan bisnis online raksasa teknologi luar negeri di pasar Eropa.

Sebelumnya Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Uni Eropa akan mengungkap rencana mengenakan pajak pendapatan perusahaan teknologi sebesar 2 hingga 6 persen.

“Kemungkinan besar mendekati dua persen,” ujar Le Maire, Senin (5/3/2018). Walaupun jumlah tersebut mungkin tidak begitu banyak, namun dia optimistis langkah ini menjadi titik awal.

 “Lebih baik mendapatkan polis yang bisa Anda terapkan dengan cepat daripada menangani negosiasi yang tidak berkesudahan,” katanya.

Besaran pajak tersebut dinilai merupakan hasil kompromi untuk menghindari perselisihan atau penolakan dan akan di tinjau ulang kemudian.

Le Maire menyatakan Instruksi resmi perpajakan EU itu akan diumumkan dalam minggu-minggu mendatang.

Uni Eropa menuduh Amazon, Apple, Google, Facebook dan raksasa teknologi lainnya menggunakan trik hukum untuk menghindari membayar pajak di wilayah mereka. Contohnya mendapatkan keuntungan melalui Irlandia atau bahkan pulau Inggris di Jersey.

Diatas kertas, pajak atas pendapatan bisa menutup celah tersebut dengan membidik uang yang diperolehnya dari pelanggan, bukan dari lokasi penyimpanannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI