Coincheck Mulai Ganti Rugi Korban Pencurian Kripto

Telset.id, JAKARTA – Bursa kripto Jepang, Coincheck.Inc, mulai membayar ganti rugi pelanggannya yang menjadi korban kasus pencurian mata uang digital atau kripto beberapa waktu lalu.

Ganti rugi ni dilakukan setelah Coincheck menerima teguran pemerintah, terkait dengan standar yang lemah dalam mengatasi terjadinya kasus pencurian kripto. Kasus pencurian ini sempat gempar, karena uang yang berhasil dibobol mencapai USD 530 juta, atau setara Rp 7,5 triliun.

Coincheck juga berencana melonggarkan pembatasan pada perdagangan pada awal pekan ini dan melakukan penarikan beberapa kripto darurat, termasuk bitcoin, yang telah ditarik paksa, saat menyelidiki pencurian akhir Januari.

[Baca juga: 600 Server Penambang Bitcoin Dibobol Maling]

Pekan lalu Coincheck mengatakan bahwa pihaknya akan membayar sekitar 46 miliar yen (USD 431,6 juta) atau sekitar Rp 6,1 triliun kepada investor yang kehilangan uang digital akibat di hack.

Kasus pencurian mata uang digital ini merupakan salah satu yang terbesar yang pernah ada, demikian seperti dilansir halaman Channelnewsasia, Senin (12/3/2018).

Insiden tersebut memicu kekhawatiran baru di Jepang dan di luar negeri mengenai keamanan di bursa kriptocurrency. Selain itu kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengaturan pertukaran peraturan di negara tersebut.

Merespon kasus terebut, regulator keuangan Jepang pekan lalu menghukum Coincheck dan enam bursa lainnya. Otoritas Jepang juga memerintahkan mereka melakukan perbaikan di bidang pengelolaan risiko untuk mencegah penggunaan uang digital dalam aksi kriminal.

Badan Layanan Keuangan mengatakan Coincheck tidak memiliki sistem yang tepat untuk menangani pendanaan pencucian uang dan terorisme. Dalam hukuman kedua sejak kasus hack, otoritas ini memerintahkan bursa tersebut untuk menyampaikan laporan tentang bagaimana hal itu akan membaik sampai 22 Maret.

Pencurian komputer besar-besaran terjadi di Islandia. Tak kurang 600 server yang dirancang khusus untuk menambang uang digital Bitcoin dijarah.

Dalam kejadian ini, para komplotan penjahat juga menggasak 600 kartu grafis, 100 prosesor, 100 catu daya, 100 motherboard dan 100 set memori komputer. Total kerugian yang diderita akibat pencurian ini diperkirakan mencapai US$ 2 juta atau mencapai Rp 27,5 miliar.

Menurut informasi dari halaman Cnet, aksi pencurian itu didalangi kelompok terkoordinasi asal negara yang sama. Walaupun 11 orang dilaporkan telah ditangkap dan setidaknya dua masih dalam tahanan, namun pihak berwajib belum menemukan komputer curian tersebut.

[Baca juga: Duh! Pendiri Apple Ditipu, Bitcoin Senilai Rp 1 Miliar Raib]

Kasus pencurian yang terjadi pada akhir Desember dan awal Januari ini, sempat terekam kamera pengintai Advania, perusahaan server yang menjadi korban dua dari tiga pencurian tersebut.[WS/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI