Parah! PNS Australia Ketahuan ‘Nambang Kripto’ di Kantor

Telset.id, JAKARTA – Demam menambang Kripto atau duit digital tengah melanda di seluruh dunia. Para penambang  berasal dari segala profesi, mulai dari pengusaha, karyawan swasta, hingga bahkan pegawai negeri alias PNS. Contohnya seperti yang terjadi di Australia.

Dua orang PNS di Australia diduga menambang mata uang digital alias kripto (cryptocurrency) di kantornya dengan komputer milik negara. Saat ini kasus yang menimpa pegawai bagian IT di Badan Cuaca Nasional Australia, Biro Meteorologi tersebut sedang diselidiki polisi federal setempat.

Salah satu dari karyawan TI tersebut dikabarkan telah meninggalkan lokasi usai dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik.

Penyelidikan dilakukan setelah turun surat perintah penggeledahan di kantor pemerintah tersebut pada 28 Februari lalu. Polisi Federal Australia mengakui telah melaksanakan tugas tersebut, namun enggan menjelaskan lebih jauh.

Proses menghasilkan kripto atau dikenal dengan penambangan, tidak melanggar hukum.  Namun proses ini sangat menguras energi karena membutuhkan proses komputasi yang kompleks.

[Baca juga: Wow! Bursa Cryptocurrency “BitGrail” Kebobolan Rp 2,3 Triliun]

Rupanya keamanan siber Biro Meteorologi Australis cukup rentan. Buktinya mereka pernah menghadapi penyelidikan seputar keamanan pada 2016 lalu. Pasalnya instansi ini telah diretas oleh mata-mata asing yang mencuri dokumen dalam “jumlah tidak diketahui”.

Pada Februari lalu, ABC juga melaporkan bahwa situs web Biro memunculkan iklan yang terkait dengan situs berita palsu, yang mempromosikan bitcoin abal-abal.

Yang harus dipertanyakan adalah bagaimana staf di badan pemerintah dapat menjalankan operasi penambangan kripto tanpa terdeteksi. Selain itu, apakah akan terjadi skandal keamanan lainnya di instansi tersebut.

Nampaknya semakin banyak orang tergiur mendapatkan kripto dan memanfaatkan segala cara untuk menambangnya. Terlebih transaksi dengan mata uang crypto currency bakal semakin aman, seiring rencana 16 bursa mata uang digital atau kripto terdaftar di Jepang membentuk badan pengawas mandiri.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pada industri, yang sempat diguncang kasus pencurian mata uang digital senilai US$ 530 juta atau nyaris mencapai Rp 7,3 triliun pada Januari lalu.

[Baca juga: Ini 10 Prediksi Perkembangan Cryptocurrency Bitcoin]

Berdasarkan keterangan gabungan bursa tersebut, seperti dilansir Channelnewsasia.com, Jumat (2/3/2018), badan tersebut akan mengajak bergabung bursa kripto lain yang masih menunggu pengesahannya atau yang akan mendaftar.

Kendati demikian, mereka belum menentukan nama dan tanggal pendaftaran organisasi tersebut ke pemerintah. Sumber yang tidak dijelaskan mengatakan bahwa badan tersebut akan didirikan pada musim semi ini, tanpa merincinya lebih lanjut.[WS/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI