Telset.id, JAKARTA – Banyak perusahaan teknologi yang bermarkas di Eropa. Namun banyak dari perusahaan tersebut yang dinilai lihai menghindari pajak dengan berbagai cara. Hal inilah yang mendorong Uni Eropa untuk memburu para pengemplang pajak di wilayahnya.
Dalam sebuah wawancara, yang dilansir laman Engadget, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Uni Eropa akan mengungkap rencana mengenakan pajak pendapatan perusahaan teknologi sebesar 2 hingga 6 persen.
“Kemungkinan besar mendekati dua persen,” ujar Le Maire, Senin (5/3/2018). Walaupun jumlah tersebut mungkin tidak begitu banyak, namun dia optimistis langkah ini menjadi titik awal.
“Lebih baik mendapatkan polis yang bisa Anda terapkan dengan cepat daripada menangani negosiasi yang tidak berkesudahan,” katanya.
Besaran pajak tersebut dinilai merupakan hasil kompromi untuk menghindari perselisihan atau penolakan dan akan di tinjau ulang kemudian.
Le Maire menyatakan Instruksi resmi perpajakan EU itu akan umumkan dalam minggu-minggu mendatang.
Uni Eropa menuduh Amazon, Apple, Google, Facebook dan raksasa teknologi lainnya menggunakan trik hukum untuk menghindari membayar pajak di wilayah mereka. Contohnya mendapatkan keuntungan melalui Irlandia atau bahkan pulau Inggris di Jersey.
[Baca juga: Manfaatkan Celah, Google Sukses “Ngemplang” Pajak]
Diatas kertas, pajak atas pendapatan bisa menutup celah tersebut dengan membidik uang yang diperolehnya dari pelanggan, bukan dari lokasi penyimpanannya.
Langkah Uni Eropa tersebut diperkirakan tetap akan mendapat perlawanan dari perusahaan teknologi, dengan berpatokan bahwa pengaturan keuangan mereka saat ini legal.
Irlandia juga keberatan dengan klaim pajak tersebut karena secara langsung bisa menggerus menguntungkan perusahaan yang melakukan bisnis di wilayahnya.
Namun, tingkat pajak yang masih relatif rendah dapat mengurangi keberatan di negara-negara Uni Eropa itu sendiri. Selain itu, rencana kebijakan ini membuatnya lebih menjadi masalah pada berapa banyak perusahaan yang membayar daripada apakah mereka membayar sesuatu.
Sekedar informasi, sepanjang tahun 2016, Google berhasil menyimpan uang sebanyak USD 3,7 miliar atau sekitar Rp 49,7 triliun. Hal tersebut bisa terjadi karena Google memanfaatkan celah hukum untuk mengakali pengeluaran pajak di tahun tersebut.
[Baca juga: Ngemplang Pajak, Bos Besar Samsung Ditangkap Polisi]
Dilansir dari The Verge, selama tahun 2016 Google mengakali pengeluaran pajaknya tersebut dengan memindahkan pendapatannya sebesar 16 miliar euro atau sekitar Rp 259,06 triliun di beberapa negara, seperti Irlandia, Belanda dan Bermuda. [WS/HBS]