Telset.id, Jakarta – Sepanjang tahun 2016, Google berhasil menyimpan uang sebanyak USD 3,7 miliar atau sekitar Rp 49,7 triliun. Hal tersebut bisa terjadi karena Google memanfaatkan celah hukum untuk mengakali pengeluaran pajak di tahun tersebut.
Dilansir dari The Verge, selama tahun 2016 Google mengakali pengeluaran pajaknya tersebut dengan memindahkan pendapatannya sebesar 16 miliar euro atau sekitar Rp 259,06 triliun di beberapa negara, seperti Irlandia, Belanda dan Bermuda.
Cara tersebut merupakan celah hukum yang biasanya digunakan untuk memangkas pengeluaran pajak yang tinggi di luar negeri.
Lewat celah hukum bernama Double Irish dan Dutch Sandwich ini, Google bahkan berhasil “berhemat” sebesar 7% lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya dengan besaran pajak mencapai 19,3%.
“Kami telah membayar semua pajak yang harus dibayar dan mematuhi aturan pajak di setiap negara tempat kami beroperasi di seluruh dunia,” jelas Google dalam pernyataannya.
“Kami juga tetap berkomitmen untuk membantu menumbuhkan ekosistem online,” lanjut Google dalam keterangan resminya.
Alur pemasukan dari iklan yang didapat Google sendiri cukup unik untuk mengakali pengeluaran pajak. Awalnya Google akan menerima semua pemasukan dari iklan ke sebuah perusahaan shell di Irlandia, yang kemudian akan disimpan di perusahaan lainnya di Belanda.
Selanjutnya, dana yang ada di perusahaan Belanda akan dipindahkan kembali ke perusahaan shell lain di Irlandia yang secara fisik terletak di Bermuda. Di perusahaan inilah Google melaporkan dana-dana tadi sebagai pendapatannya dengan nilai pajak pemasukan korporat sebesar 0%.
Google sendiri mungkin akan tetap memanfaatkan celah tersebut hingga tiga tahun ke depan, karena Irlandia mengumumkan akan menutup celah tersebut pada tahun 2020 mendatang. (FHP/HBS)