Kantongi Izin FDA, Pil Digital Siap Dikonsumsi Terbatas

Telset.id, Jakarta – Percepatan kemajuan teknologi digital juga merambah ke bidang kesehatan. Hal ini ditandai dengan terciptanya sebuah pil digital yang bernama Abilify MyCite, yang merupakan obat berjenis antipsikotik.

Mengutip dari laman The Vegre, pil ini sebenarnya sudah dikembangkan beberapa tahun lalu oleh perusahaan obat Otsuka beserta penyedia jasa obat digital Proteus Digital Health.

[Baca juga: Smartphone Lipat akan Jadi Tren Baru Tahun Depan?]

Namun, kabar mengenai keberadaan obat ini kembali mencuat setelah The Food and Drug Administration (FDA) atau Asosiasi Pangan dan Obat Amerika Serikat akhirnya memberikan izin edar pada pil digital tersebut.

Kegunaan dari pil digital ini adalah untuk memantau kebiasaan para pasien dalam mengkonsumsi obat. Hal ini dikarenakan masih banyak pasien yang lalai dalam mengkonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter.

Di dalam Abilify MyCite ini, terdapat sebuah sensor yang akan melakukan transmisi ke dokter, rumah sakit, dan keluarga. Untuk cara transmisinya sendiri, obat ini akan mengirim sinyal ke aplikasi smartphone melalui konektifitas Bluetooth.

Akan tetapi, untuk mendapatkan pil digital ini, pasien harus menandatangani surat khusus yang berisi perizinan pemantauan tersebut. Hal ini terkait dengan privasi dari calon pasien yang ingin mengkonsumsi Abilify MyCite.

[Baca juga: Anak Ini Bisa Akali Face ID iPhone X Ibunya]

Untuk sementara ini, Abilify MyCite hanya akan tersedia bagi obat pengidap schizophrenia, bipolar disorder, serta obat depresi. Sedangkan ketersediaan teknologi ini di obat-obatan lain masih belum diketahui.

Otsuka juga masih belum menyinggung soal harga dari pil berteknologi digital tersebut. Yang pasti, mereka mengaku telah mendekati beberapa perusahaan asuransi untuk mengedarkan Abilify MyCite kepada para pasien mereka. [NC/HBS]

SourceThe Verge

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI