Bekraf Minta Startup Tidak Dikenakan Pajak

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, JakartaStartup merupakan sebuah bidang yang masih baru untuk masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, warga Indonesia, khususnya anak muda, seolah tak lagi asing dengan bidang ini. Mereka bahkan mulai bersaing untuk mendirikan startup.

Namun sayang, baru saja mereka ingin mengembangkan usaha itu, rintangan datang. Mereka diharuskan untuk berurusan dengan beban pajak yang diberikan pemerintah. Melihat permasalahan ini, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf memberikan komentarnya.

[Baca Juga : Google Gelar YouTube FanFest 2017]

“Seharusnya startup di Indonesia ini tidak dikenakan pajak. Biarkanlah mereka berkembang,” ujar Triawan dalam acara pembukaan penyisihan Startup World Cup (SWC) yang diselenggarakan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Terlebih lagi, menurut Triawan, sudah seharusnya pemerintah membantu para startup di Indonesia. Hal ini dikarenakan membantu para startup bisa berkembang dan menjadi salah satu penyokong perekonomian Indonesia, seperti di beberapa negara tetangga seperti Singapura dan lainnya.

“Oleh karena itu, paling tidak kami meminta ke Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan penghapusan pajak startup di Indonesia,” lanjutnya.

Pada saat ini, Triawan mengaku sedang memfokuskan diri ke tujuh bidang startup di Indonesia. Dia menganggap ke tujuh bidang ini merupakan bidang yang paling bisa berkembang dengan cepat.

[Baca Juga : Ternyata Harga iPhone X Cuma Rp 5,4 Jutaan]

“Kami kini memfokuskan diri di tujuh bidang, seperti fashion, kuliner, kerajinan tangan, game, aplikasi, serta musik dan film,” jelasnya.

Dia berharap, kedepannya ke tujuh bidang ekonomi kreatif ini dapat menyokong perekonomian Indonesia. “Jangan Sampai Indonesia ketinggalan jauh lagi oleh negara lainnya,” pungkasnya. [NC/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI