Telset.id, Jakarta – Indonesia telah menjadi salah satu negara berkembang dengan peningkatan industri digital yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir ini, termasuk tren penggunaan perangkat digital.
Hal ini tentu berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat. Hal ini tak hanya ditandai dengan meningkatnya kepemilikan perangkat seperti smartphone (43%), laptop dan komputer (15%), namun juga jenis perangkat digital lainnya yang semakin bervariasi di masyarakat. Misalnya, perangkat tablet (4%), streaming TV (1%), e-reader (1%), hingga perangkat wearable (1%) yang kehadirannya mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Indonesia (We Are Social, 2016).
Tren digital ini juga mempengaruhi perilaku konsumen dalam bertransaksi dan dengan demikian mendorong pertumbuhan pasar e-commerce dalam negeri. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan peningkatan tahunan sebesar 20,7% dengan total pendapatan sebesar USD 5,6 miliar pada 2016 (CAGR 2016-2021).
Dengan tingkat penetrasi belanja online mencapai 13,4% dan diperkirakan akan meningkat ke angka 21,2% pada 2021 (Statista, 2016). Seiring dengan pertumbuhan bisnis e-commerce, dunia perbankan pun dituntut untuk bisa mengikuti tren transaksi digital, termasuk dalam hal cashless payment, branchless banking, sampai dengan hadirnya sektor baru di industri dalam bentuk e-commuting, fintech, serta layanan perbankan keuangan berbasis internet yang jumlahnya semakin meningkat di Indonesia.
Menurut data Bank Indonesia (2016), total transaksi emoney saja pada tahun 2015 melonjak tajam ke angka IDR 5,2 triliun dari IDR 4,3 triliun pada tahun 2014. Oleh karena itu, industri perbankan menjadi salah satu sektor bisnis yang dituntut untuk melakukan transformasi digital untuk tetap berhasil dalam persaingan yang ketat guna memenuhi perilaku konsumen yang sudah berubah ke arah digital.
Menurut Accenture (2015), perbankan Indonesia bahkan berisiko kehilangan 30% dari total nasabahnya apabila tidak memanfaatkan teknologi secara maksimal dengan segera. Pelaku industri di sektor perbankan pun tidak hanya dituntut untuk menerapkan teknologi digital, namun juga mampu dalam menangkap berbagai peluang dengan lebih memahami perubahan perilaku konsumen yang semakin mengarah ke ranah digital yang dapat lebih memudahkan kebutuhan transaksi nasabahnya.
Dengan penggunaan teknologi digital yang kian meningkat, konsumen Indonesia telah terbiasa dan memilih layanan yang lebih cepat, transparan, luas, dan dapat dipersonalisasikan dengan kebutuhan nasabah. Saat ini, sektor perbankan nasional menyumbang sekitar 30% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional (Bank Indonesia, 2016).
Angka kontribusi ini dinilai masih belum optimal dalam mendorong peningkatan ekonomi Indonesia, padahal peluangnya masih sangat besar untuk terus berkembang. (MS)