Polisi Gagalkan Upaya Pencurian Perangkat BTS XL

Telset.id, Jakarta – Aksi pencurian perangkat BTS (base transceiver station) masih terus marak terjadi di beberapa wilayah. Belum lama ini pihak Kepolisian Resor Serang berhasil menggagalkan upaya komplotan pencuri perangkat 7 BTS XL di wilayah Serang dan sekitarnya.

Pelaku berhasil diringkus pada 31 Agustus 2016 lalu di salah satu BTS XL Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan ini hasil kerjasama XL dengan Kepolisian dan didukung PT Huawei Services dan mitra jasa pengamanan PT Mandiri Nainggo Jaya.

Manager Operation Coordination Management XL, Hendrik menjelaskan, bahwa proses penangkapan pelaku pencuri dimulai dari ditemukannya indikasi sistem alarm pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 01.00 WIB dari salah satu BTS XL di Desa Petir Kampung Pakem, Kecamatan Petir, Serang.

Tim XL bersama tim dari Huawei Services dan Mandiri Nainggo Jaya segera berkoordinasi dengan petugas Kepolisian Resor Serang merespon alarm tersebut. Mereka langsung meluncur ke lokasi BTS XL dan mendapati pelaku sedang melakukan aksinya.

Kemudian, kata Hendrik, dalam pengembangan kasus ini lebih lanjut polisi berhasil menangkap pelaku lainnya beserta oknum penadah. Total hingga saat ini sudah tertangkap 7 orang.

Ia menyebutkan, bahwa perangkat BTS XL yang dicuri antara lain modul, battery, feeder, power system, dan beberapa komponen penting lainnya yang menjadi penunjang operasional BTS XL.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kasat Serse, AKP Gogo Galesung beserta jajaran Kepolisian Resor Serang dan para mitra kami yang telah berhasil melakukan penangkapan dan memproses secara hukum para pelaku pencurian perangkat BTS milik XL di wilayah Serang,” ucap Hendrik

Menurutnya, tindakan tegas melalui proses hukum perlu diberikan kepada para pelaku agar memunculkan efek jera dan aksi kriminal mencuri perangkat telekomunikasi tidak terjadi lagi.

Hendrik menegaskan, setiap pencurian yang terjadi tidak hanya merugikan operator, tapi juga merugikan masyarakat pengguna layanan. Pencurian perangkat akan membuat operasional layanan dari provider akan terhenti.

“Perangkat menjadi rusak dan tidak berfungsi. Perlu waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan layanan kepada pelanggan dan masyarakat kembali menjadi normal,” tandasnya.

Upaya hukum secara tegas akan dilakukan terhadap para pelaku untuk memunculkan efek jera bagi para pelaku dan juga pihak-pihak lain yang terlibat. Aparat kepolisian menduga, para pelaku pencurian ini telah kerap beraksi di wilayah Serang, Pandeglang hingga ke Sukabumi, Jawa Barat dan sekitarnya.

Sebagai langkah preventif ke depan, XL akan berusaha lebih keras lagi untuk menjaga dan meningkatkan pengamanan perangkat BTS XL dengan berbagai metode keamanan. Upaya tersebut agar dapat lebih meminimalisir dan menutup peluang terjadinya pencurian.

“Tentunya XL akan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk kepolisian, dan juga masyarakat sekitar,” tutup Hendrik. [HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI