Jawaban Indosat Terkait Isu Penurunan Biaya Interkoneksi

Telset.id, Jakarta –  Kisruh isu penurunan biaya interkoneksi, membuat komisi I DPR RI memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan seluruh operator telekomunikasi terkait polemik penurunan biaya interkoneksi.

Dalam pertemuan antara anggota dewan dan Menkominfo Rudiantara bersama para operator, Komisi I akan meminta penjelasan status tarif telekomunikasi, apakah sudah lebih terjangkau dibandingkan negara lain.

Dalam RDPU hadir juga President Direktor/CEO XL Dian Siswarini, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, President Director dan CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah, dan Wakil Presiden Direktur Tri PT Hutchison 3 Indonesia M. Danny Buldansyah.

President Director & CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, mengatakan Indosat Ooredoo menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi I DPR RI untuk memanggil dan meminta keterangan dari semua operator terkait isu penurunan biaya interkoneksi.

“Kami percaya bahwa DPR akan senantiasa memperjuangkan kebijakan pro rakyat dan terus mendorong industri untuk menjadi lebih efisien sehingga infrastruktur telekomunikasi akan tersebar secara merata dengan harga terjangkau,” ujar Alex.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, bahwa penurunan biaya interkoneksi berperan penting dalam penciptaan iklim kompetisi yang sehat, mengurangi hambatan bagi pelaku, serta memacu industri untuk terus berusaha menjadi lebih efisien.

“Indosat Ooredoo berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam membantu pemerintah mencapai target pembangunan pita lebar Indonesia,” pungkas Alex.

Seperti diketahui, polemik masalah interkoneksi ini bersumber dari kebijakan baru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang akan menurunkan tarif interkoneksi sebesar 26% dari Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit, yang akan diberlakukan mulai 1 September 2016 nanti.

Rencana ini banyak ditentang oleh banyak pihak, salah satunya dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis yang menilai penurunan tarif interkoneksi yang telah ditetapkan oleh Plt. Dirjen Postel lebih menguntungkan operator asing.

[BACA JUGA: Untungkan Asing, SP BUMN Strategis Tolak Interkoneksi]

Kominfo terkesan terburu-buru dalam menetapkan tarif interkoneksi tanpa mendengarkan masukan dari operator, khususnya Telkomsel. “Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujarnya Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto.

Sejumlah pengamat telekomunikasi dan analis ekonomi juga menyatakan tidak sependapat dengan rencana Kementerian Kominfo yang akan menurunkan tarif interkoneksi dengan pola simetris. Alasannya, turunnya biaya interkoneksi justru membuat operator malas membangun jaringan, dan akan berpotensi terhambatnya pertumbuhan pembangunan jaringan telekomunikasi di Indonesia.

“Penurunan biaya interkoneksi ini akan membuat operator yang malas membangun infrastruktur menjadi lebih malas lagi membangun,” kata Ekonom Leonardo Henry Gavaza CFA.

Pendapat senada diungkapkan Fahmy Radhi, pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Gajah Mada (UGM), yang mengatakan bahwa penurunan tarif interkoneksi hanya menguntungkan segelintir operator.

[BACA JUGA: Tarif Intekoneksi Turun, Siapa Untung?]

Selain itu, menurut Fahmi, penurunan biaya interkoneksi akan berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dan menghambat pertumbuhan pembangunan jaringan telekomunikasi.[MS/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI