ICMI Desak Pemerintah Blokir Google & YouTube

Telset.id, Jakarta – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) membuat pernyataan yang cukup controversial, yakni meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. Apa alasannya?

Pernyataaan mengejutkan disampaikan Sekjen ICMI Jafar Hafsah yang menyatakan ICMI meminta pemerintah memblokir layanan Google dan YouTube, dengan alasan kedua layanan tersebut menjadi sumber penyebaran konten pornografi dan kekerasan.

Menurut temuan ICMI, rata-rata pelaku kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi yang terkait dengan konten pornografi dan rangsangan seksual.

Selain itu, ICMI menuding beberapa kasus pemerkosaan yang menghebohkan belakangan ini dilatarbelakangi oleh pengakuan para pelaku kejahatan seksual yang mengatakan mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari Google dan YouTube. ICMI mengatakan kedua layanan ini sangat mudah diakses, baik melalui komputer maupun ponsel.

“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia,” ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

“Jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut,” sambungnya.

ICMI juga melakukan penelusuran pada kedua layanan over the top (OTT) asing itu. Hasilnya mengungkap bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010-2016.

Menurut ICMI, kata kunci yang paling banyak dicari di YouTube dan Google, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit.

Pertimbangan lain yang menjadi alasan rekomendasi penutupan adalah terkait soal pajak. Google disebut telah mendapat banyak keuntungan dari Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sepeser pun.

Selain meminta pemerintah untuk bertindak tegas pada kedua layanan OTT itu, ICMI juga menyerukan agar Indonesia segera merdeka dari jajahan mesin pencari dan media sosial asing. Mesti ada layanan pengganti yang merupakan buatan dalam negeri agar konten lebih terjaga.

“Saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat mesin pencari, seperti Google dan YouTube yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah,” sebut Jafar.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet. Dengan kata lain, aturan itu bakal menaungi operasional Google serta layanan sejenis.

Naskah tersebut masih berupa rancangan yang belum dibakukan. Namun, salah satu bagiannya telah menyebutkan soal larangan terhadap konten bernuansa pornografi serta kekerasan.[HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI