JAKARTA – Samsung harus gigit jari karena harapannya bisa memenangkan sidang banding dalam kasus pelanggaran paten ditolak oleh pengadilan di Amerika Serikat. Dengan keputusan tersebut, maka tetap diwajibkan untuk membayar denda pelanggaran beberapa hak paten kepada Apple.
Tahun 2012 lalu, Samsung mengajukan banding atas keputusan para juri di pengadilan AS yang mewajibkan Samsung untuk membayar denda atas pelanggaran beberapa hak paten kepada Apple.
Pada sidang yang digelar pada hari Kamis lalu (13/8) pengadilan memutuskan untuk memakai 12 hakim untuk kembali membicarakan kasus ini. Awal tahun ini, dalam pengadilan dengan tiga hakim panel dianggap Samsung sebagai kekeliruan.
Jumlah denda yag harus dibayarkan Samsung kepada Apple dari hasil sidang pertama sebenarnya sudah terus berkurang hingga menjadi USD 548 juta. Sekitar USD 400 juta dari total denda terkait pelanggaran paten desain Apple. [HBS]